Akademik PTPB 2025 (Kurikulum OBE)

1. Peraturan Prasyarat Kelulusan TPB

A. Pasal 37 Ayat 1 (a) : • Telah mengambil semua mata kuliah pada program TPB yang disyaratkan oleh kurikulum dan dinyatakan lulus tanpa nilai D dan E dan IPK TPB >2.00, dan tidak diperkenankan mengulang mata kuliah TPB jika sudah dinyatakan lulus TPB.

B. Pasal 43 Ayat 2 (a) : • Program TPB dijadwalkan dalam 1 (satu) semester atau dengan ketentuan perpanjangan waktu studi tambahan maksimal 1 (satu) semester.

C. Pasal 45 Ayat 2 (a) : • Mahasiswa yang pada semester pertama masa studinya memiliki prestasi akademik rendah, yaitu mempunyai IPK<1,00 (satu koma nol), tidak diperkenankan untuk melanjutkan pendidikanya di ITERA.

D. Pasal 45 Ayat 2 (b) : • Mahasiswa program TPB dan tahap sarjana yang tidak dapat menyelesaikan studinya pada batas waktu perpanjangan masa studi seperti ditentukan pasal 43, tidak diperkenankan untuk melanjutkan Pendidikan di ITERA.

(Peraturan Akademik ITERA 2024 Perubahan Pertor nomor 9 Tahun 2025)

2. Mata kuliah Prasyarat TPB

  • Matematika Dasar / Pengantar Matematika
  • Fisika Dasar / Pengantar Fisika
  • Transformasi Berkelanjutan Sumatera
  • Dasar Teknologi Digital
  • Kimia Dasar
  • Biologi Dasar
  • Azaz-Azaz Perencanaan dan Perancangan
  • Pengantar Infrastruktur dan Kewilayahan
  • Praktikum Kimia Dasar
  • Praktikum Biologi Dasar
  • Matakuliah core Prodi

3. Sistem Penilaian TPB

Secara umum penilaian terhadap mahasiswa tahun pertama ditentukan oleh komponen: Nilai Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), kuis, tugas dan kehadiran selama kuliah. Bobot untuk masing-masing komponen ditentukan oleh para dosen pengajar mata kuliah dalam suatu rapat koordinasi. Secara umum nilai UTS dan UAS dinyatakan dengan angka 0 sampai 100; sedangkan nilai akhir dari suatu mata kuliah dinyatakan dengan huruf A, AB, B, BC, C, D, E, dan T, dengan :

 (Peraturan Akademik Pasal 32 (4).

Hasil penilaian akhir diberikan oleh dosen penanggung jawab mata kuliah dengan mengisi Daftar Nilai Akhir (DNA) yang secara online pada SIAKAD, dan Mengunggah DNA yang sudah ditandatangani ke SIAKAD ITERA (Peraturan Akademik Pasal 32 (5).

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) TPB : merupakan prestasi akademik mahasiswa yang dicapai dalam kurun waktu tertentu atas dasar perhitungan semua mata kuliah Prasyarat TPB yang pernah diambil, termasuk nilai suatu mata kuliah yang diambil kembali atau digantikan oleh mata kuliah lain pada semester-semester berikutnya. Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus di Tahap Persiapan Bersama Jika :
IP TPB ≥ 2,00. dan tidak ada nilai E maupun D untuk Mata Kuliah Prasyarat TPB.

Perbaikan Nilai : Jika pada akhir semester pertama mahasiswa BELUM LULUS TPB (ada nilai E dan D atau 1,00 < IP < 2,00), mahasiswa diperkenankan memperbaiki nilai sehingga tidak ada nilai E dan D dengan IP TPB ≥ 2,00. Perbaikan nilai dilakukan pada semester 2 dengan mengambil semua matakuliah TPB yang belum lulus, dan juga dapat diberi kesempatan perbaikan nilai pada Semester Antara di tahun pertama (jika belum lulus TPB).

Apabila TELAH LULUS TPB, mahasiswa TIDAK DIPERKENANKAN untuk mengambil kembali/memperbaiki nilai matakuliah TPB ( (Peraturan Akademik Pasal 37 ayat 1 (a).

4.  Perwalian PTPB

a. Perwalian bersifat wajib dengan dosen wali.

b. Perwalian TPB dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun.

c. Bagi mahasiswa yang tidak mengikuti perwalian diharapkan adanya sesi khusus

d. Pada saat perwalian, pembahasan meliputi :

  • 1. Ketentuan kelulusan TPB
  • 2. Penghitungan dan sistem penilaian TPB
  • 3. Penyusunan rencana studi dan memberikan bimbingan

Beberapa hal penting yang disampaikan saat perwalian yakni :

1. Masalah adaptasi lingkungan kampus (mulai dari jadwal perkuliahan pagi, ruang kelas yang kurang nyaman, teman yang beraneka ragam),

2. Tanggung jawab dan penyesuaian diri:

  • a. masalah nilai kuliah
  • b. Ketentuan lulus praktikum
  • c. ketentuan mengikuti ujian, SOP cuti, SOP Pembayaran.

5.  Sistem Pembelajaran TPB

• Mempelajari modul kuliah.
• Kuis terstruktur dan aktif dalam forum diskusi.

• Mengikuti kuliah Hybrid/Luring dengan baik dan membuat catatan kuliah.

• Mengerjakan latihan soal.

• Mengikuti kelas tutorial.

6. Tutorial MaFiKi

Pembahasan Tutorial mengerjakan soal-soal Latihan materi perkuliahan, dilaksanakan pada awal perkuliahan s.d akhir perkuliahan baik semester gasal dan genap, dilakukan secara Luring/Daring

7. Klinik TPB

Klinik MAFIKI adalah suatu fasilitas pembelajaran yang diadakan oleh PTPB ITERA berupa pembahasan intensif soal-soal dasar Matematika, Fisika, dan Kimia (MaFiKi) pada semester berjalan yang kiranya masih sulit dipahami saat perkuliahan, dan sebagai persiapan menghadapi Ujian Tengah/Akhir Semester.